Kebijakan Evening Hours Perpustakaan Daerah sebagai Upaya Meningkatkan Aksesibilitas Penggunaan Layanan Perpustakaan
DOI:
https://doi.org/10.46730/japs.v5i3.137Kata Kunci:
Evening Hours, Perpustakaan Daerah, Layanan PerpustakaanAbstrak
Perpustakaan memiliki fungsi strategis seperti pusat informasi, ilmu pengetahuan, penelitian, rekreasi, pelestarian, hingga pelayanan lainnya bahkan sebagai sarana mewujudkan SDGs sehingga eksistensi perpustakaan perlu diperhatikan dengan baik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui urgensi kebijakan evening hours pada perpustakaan perpustakaan daerah dalam meningkatkan aksesibilitas pengguna layanan perpustakaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan ilmu perpustakaan yaitu studi pustaka. Berdasarkan penelitian, diketahui bahwa beberapa perpustakaan daerah yang dikelola oleh pemerintah daerah memberlakukan kebijakan evening hours atau penambahan jam buka layanan hingga malam hari kepada beberapa layanan yang disediakan. Balai Layanan Perpustakaan DPAD DIY sebagai perpustakaan daerah diharapkan mampumelakukan studi tiru penerapan kebijakan evening hours dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pengguna layanan perpustakaan.
Referensi
Balai Layanan Perpustakaan DPAD DIY. (2023). Laporan Statistik Kunjungan Balai Layanan Perpustakaan Tahun 2023.
Balai Layanan Perpustakaan DPAD DIY. (2024). Keputusan Kepala Balai Layanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 000.8.3.2/67 Tahun 2024 tentang Penetapan Standar Pelayanan pada Balai Layanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. https://balaiyanpus.jogjaprov.go.id/static/standar-pelayanan-perpustakaan
Balai Layanan Perpustakaan DPAD DIY. (2024). Pengumuman No: 000.4.6/3347 tentang Jam Buka Layanan Perpustakaan (Berlaku Pada 5 Februari s.d 31 Desember Tahun 2024). https://balaiyanpus.jogjaprov.go.id/static/jam-buka-layanan
Endarti, S. (2022). Perpustakaan sebagai Tempat Rekreasi informasi. Jurnal Perpustakaan Dan Kearsipan, 2(1), 23–28.
Hidayat, A. (2022). Implementasi Pembangunan Sustainable Development Goals (SDGs) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Papatung, 5(2).
Hidayatullah, F., Zainuddin, Z. I., & Putra, kadek aryana dwi. (2022). Napping Areas and Nap Pods in Academic Library. Record and Library Journal, 8(2), 228–238. https://doi.org/10.20473/rlj.V8-I2.2022.228-238
Juniadi, M., & Heriyanto. (2021). Strategi Perpustakaan Umum dalam Mendukung Program Sustainable Development Goals. ANUVA, 5(4), 569–578.
Larasati, D., & Nahak, Y. (2020). Partisipasi Masyarakat dalam Mendukung Strategi Pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu Untuk Meningkatkan Budaya Literasi Pada Masyarakat. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 9(1).
Moruk, A. (2018). Strategi Peningkatan Pelayanan Sirkulasi di Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Kota Malang. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 7(2).
Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Rohmiyati, Y. (2018). Optimalisasi Perpustakaan dengan Layanan Jam Malam. Anuva, 2(3), 325–336.
Tresnawaty, Y. (2020). Layanan Akhir Pekan Perpustakaan, Haruskah? Edulib, 10(1), 15–26.
Yenianti, I. (2021). Analisis Pemikiran Sulistyo Basuki Dan Wiji Suwarno Tentang Fungsi Perpustakaan Dalam Masyarakat. Maktabatuna: Jurnal Kajian Kepustakawanan, 3(1).
Yusrizal, M. (2023). Penerapan Standar Nasional Pelayanan Perpustakaan di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi. Palimpsest: Jurnal Ilmu Informasi Dan Perpustakaan, 14(1), 1–17. https://doi.org/10.20473/pjil.v14i1.46156