Proses Peninjauan Sejawat
Naskah yang diserahkan akan direviu atas kontribusi, orisinalitas, relevansi, dan presentasinya oleh reviewer (mitra bestari) dengan menerapkan single-blind peer review yang berarti mitra bestari mengetahui identitas penulis, namun penulis tidak mengetahui identitas mitra bestari.
Editor akan memberikan informasi mengenai hasil reviu dalam waktu sesingkat mungkin, yaitu antara 1 hingga 3 minggu. Perlu diketahui bahwa proses peninjauan naskah yang dikirimkan ke Jurnal Administrasi Politik dan Sosial (JAPS) kemungkinan akan memakan waktu hingga kurang lebih 4 minggu. Editor akan mengevaluasi naskah yang dikirimkan sesuai dengan fokus dan ruang lingkup JAPS. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan fokus dan ruang lingkup, editor berhak menolak naskah yang telah dikirimkan.
Mitra bestari meninjau naskah dari segi kualitas dan substansi penulisan (bukan penggunaan tata bahasa), yang mencakup keaslian, kegunaan, dan validitas kutipan serta daftar pustaka. Jika naskah tidak sesuai dengan kompetensi dan bidang ilmu yang relevan, mitra bestari berhak untuk menolak dan merekomendasikan naskah tersebut kepada mitra bestari lain yang lebih sesuai.