Strategi Budaya Organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi Dalam Merespon Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Strategi Budaya Organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi Dalam Merespon Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Penulis

  • Fadilla Anwar Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Abdi Zul Fahmi Magister Terapan Studi Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jakarta
  • Riki Andriyansyah Magister Terapan Studi Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jakarta
  • Reksa Ardiansyah Magister Terapan Studi Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jakarta
  • Faria Ruhana

DOI:

https://doi.org/10.46730/japs.v5i3.162

Kata Kunci:

Strategi budaya organisasi, pemilu, indeks kerawanan pemilu

Abstrak

Pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia telah menjadi perhatian global karena potensi kerawanan yang dapat terjadi. Bawaslu Kabupaten Bekasi sebagai organisasi yang berperan penting dalam proses pemilu, harus memiliki strategi dan budaya yang efektif dalam menghadapi indeks kerawanan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi dan budaya organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi dalam merespon indeks kerawanan pemilu 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bekasi telah mengembangkan strategi dan budaya yang solid dalam menghadapi indeks kerawanan, termasuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, dan meningkatkan keamanan dan ketertiban. Hasil ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bekasi telah siap menghadapi indeks kerawanan pemilu 2024 dengan strategi dan budaya yang efektif.

Referensi

Aji, E. W. (2020). Transformasi Strategi Sebagai Model Pelibatan Masyarakat Dalam Pengawasan Dan Penegakan Hukum Pemilu. Syariati, 6(02), 259–270. https://doi.org/10.32699/syariati.v6i02.1542

Ajiprasetyo, M. K., & Sarnawa, B. (2021). Fungsi Pengawasan Asas Netralitas Terhadap Asn Di Daerah Istimewa Yogyakarta Oleh Badan Pengawas Pemilu Diy. Media of Law and Sharia, 1(4). https://doi.org/10.18196/mls.v1i4.9496

Aminuddin, A., & Nasution, R. (2022). Strategi Pengawasan Bawaslu Deli Serdang Pada Pemilu Tahun 2024. Mitra Abdimas Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 65–71. https://doi.org/10.57251/mabdimas.v1i2.385

Arinjani, T. A., Marsudi, N., Endang Indartuti, N., & Supri Hartono, N. (2023). Komunikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Mengenai Program Jarimu Awasi Pemilu Menuju Pemilihan Umum 2024 (Studi Pada Bawaslu Kabupaten Sidoarjo). Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(10), 3639–3658. https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v2i10.5828

Atmaja, S., & Dewi, R. (2018). Komunikasi Organisasi (Suatu Tinjauan Teoritis Dan Praktis). Inter Komunika Jurnal Komunikasi, 3(2), 192. https://doi.org/10.33376/ik.v3i2.234

Barokah, F., Maryanah, T., Darmastuti, A., & Hertanto, H. (2022). Disrupsi Politik. Jurnal Ilmu Pemerintahan Nakhoda, 21(1), 1–13. https://doi.org/10.35967/njip.v21i1.273

Busthomi, M., & Satriawan, M. (2020). Dinamika Pengaruh Organisasi Masyarakat Dalam Pengisian Anggota Komisi Pemilihan Umum Di Daerah. Journal of Political Issues, 2(1), 21–33. https://doi.org/10.33019/jpi.v2i1.31

Dewandaru, J. G., Ilham, M., & Arsyad, R. (2021). Strategi Badan Pengawas Pemilu Dalam Pengawasan Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (Asn) Pada Pemilihan Umum Di Provinsi Jawa Barat. Visioner Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 13(1), 113–128. https://doi.org/10.54783/jv.v13i1.378

Irvai, M., Efranda, N., & Mahdalena, D. (2024). Perancangan Aplikasi Monitoring Calon Legislatif Berbasis Web Framework. Jutim (Jurnal Teknik Informatika Musirawas), 8(2), 114–123. https://doi.org/10.32767/jutim.v8i2.2157

Isanto, A. P., Wibowo, A. T., & Milad, M. K. (2020). Perancangan Sistem Informasi Monitoring Tim Sukses Untuk Strategi Pemenangan Caleg Menggunakan Framework ITIL Versi 3. Techno Com, 19(1), 34–44. https://doi.org/10.33633/tc.v19i1.2758

Kao, R. A., Dewi, S., Lawwin, J., Natasyha, N., Leen, M., Kerrine, K., Herman, H., Angel, I. D., Olivia, T., Sofia, S., Gilbert, K., Angelline Ng, S., Khairunnisa, I., Tioputra, L. C., Fernando, N., Christopher, C., Febriana, L., & Saputra, J. (2024). Analisis Efektivitas Pengawasan Pemilu Dalam Mencegah Dan Menanggulangi Kecurangan: Studi Kasus Pemilihan Umum Di Indonesia. 1(2), 456–466. https://doi.org/10.57235/jcrd.v1i2.3550

Marwah Insani, H. (2024). Strategi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya Dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024 Perspektif Siyasah Dusturiyah ( Studi Kasus Di Panwaslu Kecamatan Bungursari). 3(1), 46–60. https://doi.org/10.70143/siyasatuna.v3i1.244

Muhammad Rizal, N. (2023). Sosialisasi Hukum Pengawasan Pemilu Partisipatif: Memasyarakatkan Kepedulian Dan Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak 2024. J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(6), 1121–1128. https://doi.org/10.53625/jabdi.v3i6.6764

Pratiwi, W. F. N., & Haerah, K. (2023). Strategi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Dalam Meminimalisir Golput Pada Pemilihan Umum 2024. 1(2). https://doi.org/10.47134/pssh.v1i2.119

Pulungan, M. C., Rahmatunnisa, M., & Herdiansah, A. G. (2020). Strategi Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu Serentak Tahun 2019. Politea Jurnal Politik Islam, 3(2), 251–272. https://doi.org/10.20414/politea.v3i2.2439

Rahayu, Z. R., & Permata, R. (2024). Urgensi Pengawasan Dalam Penyusunan Dptb Dan Dpk Mengahadapi Pemilu 2024 Di Bawaslu Padang Pariaman. Puan Indonesia, 5(2), 289–296. https://doi.org/10.37296/jpi.v5i2.188

Rahmatika, D. N. (2021). Analisis Hasil Audit Pelaporan Keuangan Dana Kampanye Peserta Pemilu Sebagai Tingkat Kepatuhan Partai Politik. Permana Jurnal Perpajakan Manajemen Dan Akuntansi, 13(1), 97–107. https://doi.org/10.24905/permana.v13i1.165

Ramadhan, M. N. (2021). Memaknai Urgensi Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas: Menyongsong Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 3(2), 22–37. https://doi.org/10.55108/jbk.v3i2.255

Setiawan, H. D., & Djafar, T. B. M. (2023). Partisipasi Politik Pemilih Muda Dalam Pelaksanaan Demokrasi Di Pemilu 2024. Populis Jurnal Sosial Dan Humaniora, 8(2), 201. https://doi.org/10.47313/pjsh.v8i2.2877

Surahman, S., Supriyadi, S., Purnamasari, A. I., Rampadio, H., & Muja’hidah, M. (2023). Redesain Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024: Upaya Mewujudkan Keadilan. Jurnal Usm Law Review, 6(3), 1005. https://doi.org/10.26623/julr.v6i3.6348

Taniady, V. (2021). Optimalisasi Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Umum: Studi Perbandingan Indonesia Dan Selandia Baru. Jurnal Inovasi Ilmu Sosial Dan Politik (Jisop), 3(2), 91. https://doi.org/10.33474/jisop.v3i2.13205

Therasari, A., Wahyudin, C., Seran, G. G., Ramdani, F. T., Rahmawati, R., & Apriliyani, N. V. (2024). Peran Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai Bawaslu. 3(7), 8164–8172. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i7.14250

File Tambahan

Diterbitkan

2025-01-03

Cara Mengutip

Anwar, F., Fahmi, A. Z. ., Andriyansyah, R. ., Ardiansyah, R. ., & Ruhana, F. . (2025). Strategi Budaya Organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi Dalam Merespon Indeks Kerawanan Pemilu 2024. Jurnal Administrasi Politik Dan Sosial, 5(3), 330–340. https://doi.org/10.46730/japs.v5i3.162
Loading...