Dampak Implementasi Kebijakan Pendidikan Seks Di Smp Negeri 2 Meureubo Terhadap Perilaku Peserta Didik

Dampak Implementasi Kebijakan Pendidikan Seks Di Smp Negeri 2 Meureubo Terhadap Perilaku Peserta Didik

Penulis

  • Roza Amalia Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar
  • Agus Pratama Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar

DOI:

https://doi.org/10.46730/japs.v6i2.203

Kata Kunci:

Sexual Education,, Meureubo State Middle School,, Policy implementation.

Abstrak

Kasus kekerasan seksual seperti sex bebas, pergaulan bebas di Indonesia terus terjadi. SMP Negeri 2 Meureubo merupakan lembaga sekolah yang memiliki kasus tersebut. Pendidikan seksual merupakan pendidikan sex yang sangat penting diimplementasikan di lembaga pendidikan tingkat pertama. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak implementasi kebijakan pendidikan seksual di SMP Negeri 2 Meureubo Terhadap Peserta Didik. Menggunakan metode kualiatif deskriptif dengan teori kebijakan oleh George C. Edward III yaitu dengan melihat empat indikator antara lain: Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan Dampak program terlihat dalam peningkatan kesadaran siswa terhadap pentingnya menjaga perilaku dan melindungi diri dari pelecehan seksual. Namun, tantangan masih ada dalam mengubah perilaku sebagian siswa secara menyeluruh. Dengan upaya yang berkelanjutan, seperti pelatihan dan bimbingan tambahan di masa depan, program ini memiliki potensi untuk terus memperkuat pembentukan sikap dan perilaku positif siswa.

Referensi

Faruq, D. J. (2020). Implementasi Pendidikan Seksualitas Anak melalui Pembelajaran Fikih (Studi Multisitus di MI As-Sunniyyah 45 Kencong dan MIMA 34 Hasyim Asy’ari Ambulu Jember). Jurnal Auladuna, Mi, 37–49.

Harlen, S. A. (2022). Pemenuhan Hak Santri atas Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh Oknum Pondok Pesantren. Jurnal HAM, 13(2), 199. https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.199-214

Hudat, M. A. N., Prasetio, D. E., & Suwandi, M. A. (2022). Penyadaran Kekerasan Seksual di Sekolah: Implementasi Moderasi Beragama dalam Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN 1 Kalitidu, Bojonegoro. Amorti: Jurnal Studi Islam Interdisipliner, 1(2), 79–91. https://doi.org/10.59944/amorti.v1i2.27

Ipah Saripah, Nadia Aulia Nadhirah, Pepi Nuroniah, Rina Nurhudi Ramdhani, & Lucky Angkawidjaja Roring. (2021). Kebutuhan Pendidikan Seksual Pada Remaja:Berdasarkan Survei Persepsi Pendidikan Seksual Untuk Remaja. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Terapan, 5(1), 8–17. http://ojs.unpatti.ac.id/index.php/bkt

Magta, M., & Yeni Lestari, N. G. A. M. (2022). Analisis Efektivitas Pelatihan Pembuatan Media Pendidikan Seksual Bagi Anak Usia Dini. Jurnal Widya Laksana, 11(2), 218–227. https://doi.org/10.23887/jwl.v11i2.39243

Nadeak, B., Sormin, E., Naibaho, L., & Deliviana, E. (2020). Sexuality in education begins in the home (pendidikan seksual berawal dalam keluarga). Jurnal Comunita Servizio, 2(1), 254-264.

Nurbaiti, N., Saripudin, A., & Masdudi, M. (2022). Pengembangan Media Sex Education Book Untuk Meningkatkan Pemahaman Pendidikan Seksual Pada Anak Usia Dini. AWLADY : Jurnal Pendidikan Anak, 8(2), 111. https://doi.org/10.24235/awlady.v8i2.11887

Rachmayanti, E. (2022). Penerapan Pembelajaran Adaptif Mengenai Konten Pendidikan Seksual: Studi Fenomenologi. Jurnal Basicedu, 6(2), 2430–2445. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i2.2392

Rizal, S. S. (2021). Penjatuhan Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Anak dalam Perspektif HAM. Legal Studies Journal, 54–69.

Sartika, R. S., Fhabella, A., Melawati, M., & Fajaroh, N. F. (2022). Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual pada Remaja di Desa Cibodas, Kabupaten Serang. Jurnal Pengabdian Dan Pengembangan Masyarakat Indonesia, 1(2), 66–69. https://doi.org/10.56303/jppmi.v1i2.36

Septiani, R. D. (2021). Pentingnya Komunikasi Keluarga dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seks pada Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Anak, 10(1), 50–58. https://doi.org/10.21831/jpa.v10i1.40031

Suhadianto, S., & Ananta, A. (2023). Pencegahan Kekerasan Seksual pada Remaja di Sekolah Menengah Pertama melalui Pemberian Psikoedukasi. Amalee: Indonesian Journal of Community Research and Engagement, 4(1), 177–186. https://doi.org/10.37680/amalee.v4i1.2056

Wahyuningsih Yulianti, S. (2022). Kebijakan Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Kekerasan Seksual Kepada Anak dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Amnesti: Jurnal Hukum, 4(1), 17. https://doi.org/10.37729/amnesti.v4i1.1399

Yassir, M., Suriani, H., & Afrizal. (2021a). Pendidikan Seksual Pada Anak Remaja Di Sekolah Smp Negeri 1 Bambel Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara. Analisis Pengetahuan Keuangan, Kepribadian Dan Sikap Keuangan Terhadap Perilaku Manajemen Keuangan, 11(1), 192–201. https://journals.ekb.eg/article_243701_6d52e3f13ad637c3028353d08aac9c57.pdf

Yassir, M., Suriani, H., & Afrizal. (2021b). Pendidikan Seksual Pada Anak Remaja Di Sekolah Smp Negeri 1 Bambel Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara. Analisis Pengetahuan Keuangan, Kepribadian Dan Sikap Keuangan Terhadap Perilaku Manajemen Keuangan, 11(1), 192–201.

File Tambahan

Diterbitkan

2025-08-13

Cara Mengutip

Amalia , R., & Pratama, A. . (2025). Dampak Implementasi Kebijakan Pendidikan Seks Di Smp Negeri 2 Meureubo Terhadap Perilaku Peserta Didik. Jurnal Administrasi Politik Dan Sosial, 6(2), 309–326. https://doi.org/10.46730/japs.v6i2.203

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Loading...