Kualitas Pelayanan Publik Pada Pelayanan Surat Keterangan Usaha Di Kantor Kelurahan Perawang

Kualitas Pelayanan Publik Pada Pelayanan Surat Keterangan Usaha Di Kantor Kelurahan Perawang

Penulis

  • Salwah Kamelia Nuzul Universitas Islam Riau
  • Khairul Rahman Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.46730/japs.v6i1.217

Kata Kunci:

Kualitas Pelayanan Publik, Pelayanan Publik, Surat Keterangan Usaha

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan publik pada pelayanan surat keterangan usaha di kantor Kelurahan Perawang. Teori dalam penelitian ini menggunakan teori kualitas pelayanan publik dari Zeithaml dengan lima indikator yaitu Bukti Langsung (Tangibel), Kehandalan (Reliabilitiy), Ketanggapan (Responsivess), Jaminan (Assurance), dan Empati (Emphaty). Metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif, serta teknik  pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dengan analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Adapun hasil yang ditemukan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelayanan surat keterangan usaha di kantor Kelurahan Perawang belum memberikan pelayanan yang berkualitas.

Referensi

Cendana, G. A., & Oktariyanda, T. A. (2022). Analisis Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Desa Jombok Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Publika, 1089–1100.
Creswell, J. W. (2020). Pengantar Penelitian Mixed Methods. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dahlia, D., Harahap, D., & Lubis, Y. A. (2020). Analisis Kualitas Pelayanan Di Kantor Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 2(2), 107–115.
Fitriani, Y., & Jaya, W. R. (2023). Strategi strategi peningkatan pelayanan melalui sistem informasi administrasi di kelurahan komering agung. Jurnal Administrasi Politik Dan Sosial, 4(1), 36–42.
Halisa, N., & Syahrani, S. (2022). Kualitas Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Usaha Dilihat dari Aspek Tangible (Sarana Prasarana) pada Kantor Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. JAPB, 5(1), 370–379.
Hardiansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Ismarita, F., & Afrianda, R. T. (2024). Kualitas Pelayanan Publik di Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(2), 17167–17178.
Lukman, S., Suwanda, D., & Santoso, Y. P. (2021). Penyusunan Standar Pelayanan Publik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Marande, Y. (2020). Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Kelurahan Gebangrejo Kecamatan Poso Kota Kabupaten Poso. Jurnal Ilmiah Administratie, 8(1), 33–39.
Nurdin, I. (2019). kualitas pelayanan publik: perilaku aparatur dan komunikasi birokrasi dalam pelayanan publik. Surabaya: Media Sahabat Cendikia.
Nurjannah, S. L. (2020). Pengaruh Integritas Dan Disiplin Kerja Pegawai Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Di Dinas Dukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota. Jurnal Administrasi Politik Dan Sosial, 3(1), 63–73.
Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU. No 24 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Silfiah, R. I., & Nabila, A. (2021). Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Kelurahan Ledug Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan. Jurnal Aplikasi Dan Inovasi Ipteks Soliditas, 4(1), 43–52.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitaif, Kualitatif dan R&D). Bandung: Alfabeta.

File Tambahan

Diterbitkan

2025-04-16

Cara Mengutip

Kamelia Nuzul, S., & Rahman, K. (2025). Kualitas Pelayanan Publik Pada Pelayanan Surat Keterangan Usaha Di Kantor Kelurahan Perawang. Jurnal Administrasi Politik Dan Sosial, 6(1), 56–65. https://doi.org/10.46730/japs.v6i1.217

Terbitan

Bagian

Artikel
Loading...