Strategi Manajemen Konflik Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Bandar Lampung

Strategi Manajemen Konflik Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Bandar Lampung

Penulis

  • Sinta Apriyani Universitas Padjadjaran
  • Andhika Purbakala Rona Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.46730/japs.v4i2.106

Kata Kunci:

Sengketa Pemilu, Pelanggaran Pemilu, Manajemen Konflik

Abstrak

Adanya sengketa dalam proses pemilihan umum di Kota Bandar Lampung tahun 2020 mengindikasi bahwa proses pemilu di Kota Bandar Lampung masih perlu dibenahi. Tujuan penelitian ini mengetahui Strategi Manajemen Konflik Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung dengan menggunakan teori Thomas dan Kilman meliputi akomodatif, menghindar, kolaborasi, kompromi dan kompetisi. Metode dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung melakukan strategi akomodatif dengan menampung laporan pelanggaran, strategi kolaborasi dengan melibatkan Bawaslu dan KY untuk melakukan penyelidikan dan strategi kompromi dalam menerima keputusan Mahkamah Agung untuk menetapkan kembali Pasangan Calon Nomor Urut 3 sebagai kepesertaan pemilhan walikota Bandar Lampung tahun 2020. Pelanggaran-pelanggaran tersebut seperti pemberian sembako, uang transportasi, pemberdayaan kesejahteraan keluarga serta terdapat pemakaian akses jabatan suami sebagai wali kota petahana. Berdampak menciderai proses penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Bandar Lampung

Referensi

Ali, M., Rachman, I. N., Wijayanti, W., Putranto, R. T., Anindyajati, T., & Gusti Asih, P. 2011. Tafsir Konstitusional Pelanggaran Pemilukada yang Bersifat Sistematis, Terstruktur dan Masif. Jurnal Konstitusi , 1-40.

Basir, G. 2011. Birokrasi dan Kekuasaan Politik (Kasus: Partisipasi Birokrat dalam Pemilihan Kepala Daerah). Al-Hurriyah, 56-63.

Creswell, J. W. (2016). Reflections on the MMIRA The Future of Mixed Methods Task Force Report. Journal of Mixed Methods Research, 10(3), 215–219. https://doi.org/10.1177/1558689816650298

Fahmi, Khairul, 2020 .Pemilihan Umum dan Kedaulatan Rakyat, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Liani, L. 2016. Desain Hubungan Kelembagaan Penyelenggara Pemilihan umum. Jurnal Cita Hukum, 1(1).

Perdana , A., Silitonga, B. M., M. Liando, F. D., Rizkiyansyah, F. K., Nugroho, K., Sukmajati, M., Anggraini, T. 2019. Tata Kelola Pemilu Di Indonesia. Jakarta Pusat: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Wirawan. 2010. Konflik Dan Manajemen Konflik (Teori, Aplikasi Dan Penelitian). Jakarta: Salemba Humanika.

Zoelva, H. 2013. Problematika Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilukada Oleh Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, 10 (3) 378-398.

File Tambahan

Diterbitkan

2023-08-14

Cara Mengutip

Apriyani, S., & Rona, A. P. . (2023). Strategi Manajemen Konflik Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Bandar Lampung. Jurnal Administrasi Politik Dan Sosial, 4(2), 91–100. https://doi.org/10.46730/japs.v4i2.106
Loading...