Analisis Kebijakan Penanganan Pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh
DOI:
https://doi.org/10.46730/japs.v6i2.261Kata Kunci:
pengungsi Rohingya, human security, kebijakan publik, konflik sosialAbstrak
Penelitian ini menganalisis kebijakan penanganan pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh dengan pendekatan Human Security. Tujuan utama penelitian ini adalah mengkaji efektivitas kebijakan yang diterapkan dalam melindungi hak-hak pengungsi sekaligus menjaga stabilitas sosial masyarakat lokal. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melibatkan wawancara dengan pemangku kepentingan lokal dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan yang ada, baik dari sisi penegakan hukum, pemberdayaan pengungsi, maupun penerimaan masyarakat. Faktor media sosial juga memperkuat polarisasi antara masyarakat lokal dan pengungsi melalui penyebaran stigma dan ujaran kebencian. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan kebijakan yang holistik, kolaboratif, dan berbasis pada prinsip hak asasi manusia untuk menciptakan solusi jangka panjang yang berkeadilan.
Referensi
Ahda Ilma, Intan Wulandari, M. R. R. U. (2024). Penolakan Kedatangan Gelombang Pengungsi Rohingya Di Aceh Dalam Perspektif Etika Dan Moral Ahda Ilma, Intan Wulandari, Muhammad Ridha Razan Universitas Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 14(10), 53–60.
Asmara, M. T., & Syahrin, A. (2019). Aktualisasi Kebijakan Imigrasi Indonesia terkait Hak Asasi Manusia bagi Pengungsi Rohingya di Indonesia. Journal of Law and Border Protection, 1(2), 73–84.
Fajri, R. (2023). Kemenlu: Aceh didatangi 1.155 pengungsi Rohingya dalam tiga tahun. Antara. https://www.antaranews.com/berita/3336243/kemenlu-aceh-didatangi-1155-pengungsi-rohingya-dalam-tiga-tahun
Febrinaharnum, H., & Prasojo, E. (2025). Refleksi Kritis Formulasi Kebijakan Publik Di Indonesia: Studi Pada Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022. Jurnal Administrasi Politik dan Sosial, 6(1), 66–76. https://doi.org/10.46730/japs.v6i1.228
Fikri, A. A., Mayola, J., Syarif, U. I. N., & Jakarta, H. (2024). Respon Indonesia Terhadap Krisis Pengungsi Rohingya Periode 2022-2023. Emerald: Journal of Economics and Social Sciences, 3(2), 51–64.
Halim, S., Dirga, M., Bintang, H. J., & Zarzani, T. R. (2024). Penerapan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh. Journal of Mandalika Literature, 5(4), 1051–1061.
Hanin, R. (2024). 2023 Jadi Tahun Terbanyak Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Indonesia. Goodstats. https://data.goodstats.id/statistic/2023-jadi-tahun-terbanyak-kedatangan-pengungsi-rohingya-ke-indonesia-ATnZG
Kemenkumham Aceh, A. (2023). Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Nilai Penanganan Rohingya Harus Terintegrasi. Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh. https://aceh.kemenkum.go.id/berita-utama/plh-kakanwil-kemenkumham-aceh-nilai-penanganan-rohingya-harus-terintegrasi
Kesuma, T. M., Kadir, M. Y. A., Siregar, M. R., Halim, H., Siregar, M. R., Humaira, R., Nisva, R. U., Saddaq, M., & Maulana, M. R. (2024). The Role and Involvement of Indonesian Ministries and Local Institutions in Handling Rohingya Refugees in Aceh. Journal of Legal and Cultural Analytics, 3(3), 257–274. https://doi.org/10.55927/jlca.v3i3.10631
Kuswardini, S., & Auliyah, A. U. (2021). Peran Organisasi Non-Pemerintah ( NGO ) Dalam Menangani Pencari Suaka di Indonesia. Dauliyah: Journal of Islam and International Affairs, 6(1), 191–220. https://ejournal.unida.gontor.ac.id/index.php/dauliyah/article/download/5588/10422
Laila, P. N. (2024). Analisis Framing Berita Pengungsi Rohingya pada Media Online di Liputan6.com dan Terhadap Opini Publik. Jurnal Ilmiah Politik, Kebijakan, Dan Sosial (PUBLICIO), 6(2).
Leider, J. (2018). Rohingya: The History of a Muslim Identity in Myanmar. Oxford Research Encyclopedia of Asian History. https://doi.org/10.1093/acrefore/9780190277727.013.115
M. Alvi Syahrin. (2019). Dimensi Hak Asasi Manusia dalam Pelanggaran Kasus Pengungsi Rohingya: Pendekatan Hukum Interdisipliner. Lex Librum, 5(2), 897–912.
Machmud, N., Al-Mubaroq, H. Z., Duarte, E. P., Pertahanan, F. M., Pertahanan, U., & Indonesia, R. (2024). Strategi Integrasi Sosial dan Ekonomi Imigran Ilegal Rohingya di Wilayah Perbatasan Indonesia – Myanmar. Jurnal Kewarganegaraan, 8(1), 165–174. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/6065
Maulidi, A. B. H. (2024). Penyelundupan Orang Dan Imigran Gelap Di Indonesia ( Imigran Rohingya ). Josh : Journal of Sharia, 3(2), 129–140.
Nada, R., & Ulfatun, F. (2024). Antropocene : Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora Analisis Hukum Status Kewarganegaraan Rohingya : Implikasi Kebijakan dan Tantangan Global. Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora, 4(2), 37–41.
Rahardjo, M. (2017). Studi Kasus dalam Penelitian Kualitatif: Konsep dan Prosedurnya. In Program Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Ramadhani, M. F., Anastasia, V., & Belinda, B. (2024). Analisis Wacana Kritis Representasi Pengungsi Rohingya Dalam Narasi Video Dan Komentar Di Youtube. Jurnal Communicology, 12(2), 244–268.
Saptohutomo, A. P. (2023). Pemerintah Ingatkan Masyarakat Tak Bersikap Provokatif Terkait Pengungsi Rohingya. Kompas. https://nasional.kompas.com/read/2023/12/31/06000091/pemerintah-ingatkan-masyarakat-tak-bersikap-provokatif-terkait-pengungsi
Shakira, A. A., Roliana Dewi, A., Irawati, A. V., Sulistyarini, R., Anggraini, A., Faiq Eryanto, H., Pembangunan, U., Veteran, N. ", & Timur, J. (2024). Memberdayakan Pengungsi Rohingya Melalui Implementasi Sustainable Development Goals 4 “Quality of Education.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 72–79. https://jurnalfkip.samawa-university.ac.id/karya_jpm/index
Sudjono, R. A. A. (2024). Analisis Wacana Kritis Isu Krisis Pengungsi Di Eropa Dalam Kampanye Partai Alternative Für Deutschland (Afd) Pada Pemilu Tahun 2017 Di Jerman.
Sumitro, F. (2023). 4 Kelakuan Buruk Pengungsi Rohingya Aceh, Buang Bantuan-Kabur dari Kamp. Detik Sumut. https://www.detik.com/sumut/berita/d-7074619/4-kelakuan-buruk-pengungsi-rohingya-aceh-buang-bantuan-kabur-dari-kamp
Syarifuddin, S., Cahyono, A. S., & Pahrijal, R. (2023). Analisis Kebijakan Negara Indonesia dalam Penyelesaian Kasus Pengungsi Rohingya dari Perspektif Masyarakat. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(12), 1159–1168. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i12.870
Tanaya, I. G. W. A. (2024). Penanganan Pengungsi Rohingya di Indonesia : Tantangan dan Solusi. Radarlombok.Co.Id. https://radarlombok.co.id/penanganan-pengungsi-rohingya-di-indonesia-tantangan-dan-solusi.html
Tusriyanto, Murthada, Nuswantoro, P., & Maulinda, R. (2023). Pengaruh Persepsi Masyarakat, Identitas Budaya dan Tingkat Akulturasi pada Proses Adaptasi Migran Rohingya di Lingkungan Baru Aceh, Indonesia. Sanskara Ilmu Sosial Dan Humaniora, 1(01), 10–20. https://doi.org/10.58812/sish.v1i01.300
UNHCR. (2023). Hingga akhir tahun 2023, terdapat sekitar 12.295 pengungsi dan pencari suaka yang terdaftar di UNHCR di Indonesia. UNHCR INDONESIA. https://www.unhcr.org/id/en/figures-at-a-glance
United Nations. (2016). Human Security Handbook. In United Nations Trust Fund for Human Scurity (Issue January). https://doi.org/10.4324/9781315289854
Wardah, F. (2023). Pemerintah Dinilai Tak Tidak Serius Tangani Pengungsi Rohingya, Warga Mulai Ambil Langkah Sendiri. Voaindonesia. https://www.voaindonesia.com/a/pemerintah-dinilai-tak-tidak-serius-tangani-pengungsi-rohingya-warga-mulai-ambil-langkah-sendiri-/7415063.html