Evaluasi Dampak Kebijakan Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Larangan Kabupaten Sidoarjo
DOI:
https://doi.org/10.46730/japs.v5i1.156Kata Kunci:
Dampak Kebijakan, Pasar, Relokasi.Abstrak
Salah satu sarana perdagangan di Kapubaten Sidoarjo adalah pasar, baik itu pasar tradisional, semi-modern, maupun modern. Sesuai dengan Perda Kabupaten Sidoarjo nomor 1 tahun 2018 tentang penataan, pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo berkewajiban untuk menata, membina, serta memberdayakan pedagang kaki lima sekaligus melakukan penataan terhadap pasar tradisional yang tertekan oleh persaingan dengan pasar modern. Baru-baru ini, telah dilakukan relokasi PKL di sisi barat Pasar Larangan, yang berjarak 20meter dari lokasi sebelumnya dan masih termasuk bagian dari Pasar Larangan. Relokasi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih positif dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Berdasarkan kasus ini, peneliti tertarik untuk meneliti dampak relokasi PKL di Pasar Larangan. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dampak relokasi penataan PKL Pasar Larangan Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif pendekatan deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Dampak individual berpengaruh positif meliputi lapak yang kokoh, parkir yang sesuai, keramaian pengunjung terpusat, penataan lapak rapi, sirkulasi udara terbuka, dan akses jalan tidak becek saat hujan. Bagi pembeli, parkir lebih tertata, pasar tidak kumuh, penjual lebih tertata, dan sistem drive-thru membuat belanja lebih efisien. (2) Dampak organisasi positif terhadap HPP Larangan dengan tercapainya tujuan Disperindag untuk memperbaiki wajah pasar dan kesejahteraan pedagang. (3) Dampak masyarakat berpengaruuh positif dengan hilangnya aroma sampah tidak sedap karena pengontrolan sampah yang rutin. (4) Dampak lembaga dan sistem sosial berdampak positif dengan tercapainya pemberdayaan pasar rakyat sesuai Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2018.
Referensi
2. https://doi.org/10.1016/0306-9877(89)90062-5
Arfiani, R. I. (2017). DAMPAK KEBIJAKAN RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA
(PKL) DI KABUPATEN SIDOARJO (Studi Pada Relokasi PKL Alun-alun Ke
GOR Delta Sidoarjo). Publika, 5, 1–6.
https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/27/article/view/19908%0Ahttps://ju rnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/27/article/viewFile/19908/18213
Junaidi, M. (2018). Dampak Relokasi Pasar Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Pedagang Pasar Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima. 6(1), 1–10.
Wibawa, S. (1994). Evaluasi Kebijakan Publik (1st ed.). PT. Raja Grafindo Persada.
Wibawa, S., Prabuningrat, Y., & Pramusinto, A. (1994). Evaluasi Kebijakan Publik. Raja Grafindo Persada.