Implementasi Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Di Kabupaten Malang
DOI:
https://doi.org/10.46730/japs.v5i3.194Kata Kunci:
Implementasi Program, Permukiman Kumuh, Kabupaten MalangAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Malang, berdasarkan tujuh kriteria dalam Peraturan Menteri PUPR No.14/PRT/M/2018, yaitu kondisi bangunan, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran. Dengan menggunakan metode kualitatif studi kasus, data diperoleh melalui wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ini berhasil mengurangi kawasan kumuh sebesar 64,83% dari total 3.223,29 hektar, dengan sisa 1.133,76 hektar yang masih perlu ditangani. Strategi yang diterapkan meliputi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Implementasi program ini telah memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Keberlanjutan kebijakan serta pendekatan berbasis lingkungan diperlukan untuk menyelesaikansisa tantangan secara menyeluruh dan menciptakan permukiman yang layak huni.
Referensi
Ahmad Hadi, Bedasari, H., & Ikhsan, M. (2023). Evaluasi Kebijakan Penaganan Kawasan Permukiman Kumuh Melalui Program Kota Tanpa Kumuh Di Kawasan Kota Lama Kota Pekabaru. Jurnal Administrasi Politik Dan Sosial, 4(1), 43–49. https://doi.org/10.46730/japs.v4i1.96
Dyah Nawang Wulan, N., & Widodo, A. prasetyo. (2020). Strategi Pembangunan Dan Pengembangan Permukiman Dalam Penanganan Permukiman Kumuh Di Jawa Timur. Jurnal Administrasi Politik Dan Sosial, 1(2), 84–98. https://doi.org/10.46730/japs.v1i2.24
Fadilla, M. I., & Ratnawati, N. (2024). Peranan Pembangunan Infrastruktur Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat. Jurnal Ekonomi : Journal of Economic, 15(01). https://doi.org/10.47007/jeko.v15i01.7442
Fitri, D. A. (2021). Faktor-Faktor Penyebab Munculnya Permukiman Kumuh Daerah Perkotaan Di Indonesia (Sebuah Studi Literatur). Journal Unesa, 1–9. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/swara-bhumi/article/view/38202/33713
H. Tachjan. (n.d.). Implementasi kebijakan publik. https://cir.nii.ac.jp/crid/1130000796193406464
Hidayat, J., Siahaan, N. M., & Lindarto, D. (2021). Study of Patterns to Handling Slum Settlement Areas Based on Residential Facilities and Infrastructure Case Study: Bandar Rahmat Village, Batubara Regency. International Journal of Research and Review, 8(12), 234–240. https://doi.org/10.52403/ijrr.20211229
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh. (2018). https://peraturan.bpk.go.id/Details/104649/permen-pupr-no-14prtm2018-tahun-2018
Prayogi, A., & Kurniawan, M. A. (2024). Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif : Suatu Telaah Complex : Jurnal Multidisiplin Ilmu Nasional. 1, 30–37.
SK Kumuh Kab Malang. (n.d.).
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. (2011). https://peraturan.bpk.go.id/Details/39128/uu-no-1-tahun-2011
Yuda Prinada. (2022). Profil Kabupaten Malang: Letak Wilayah, Kondisi Alam dan Peta. https://tirto.id/profil-kabupaten-malang-letak-wilayah-kondisi-alam-dan-peta-gzN2