Peran Aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan Dalam Memberikan Kemudahan Pelayanan

Peran Aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan Dalam Memberikan Kemudahan Pelayanan

Penulis

  • Almar Ananda Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Kartini Nur Kahana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji

DOI:

https://doi.org/10.46730/japs.v4i1.91

Kata Kunci:

Inovasi Pelayanan Publik, Si Pandu Capil, Teknologi

Abstrak

Inovasi Daerah adalah sebagai petunjuk pelaksanaan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan praktik-praktik inovatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inovasi yang dilakukan kali ini yaitu berkaitan dengan inovasi pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran sistem pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dalam memberikan kemudahan pelayanan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui publikasi yakni data sekunder. Hasil dan pembahasan penelitian ini menujukkan bahwa dengan adanya sistem administrasi kependudukan dan catatan sipil (SI PANDU CAPIL) mempunyai peran yang sangat penting dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bintan. SI PANDU CAPIL efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik yakni berkaitan dengan administrasi kependudukan dan catatan sipil dengan letak geografis Kabupaten Bintan yang sangat luas. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hanya cukup melalui teknologi dengan mengunjungi website serta mengisi data yang diperlukan sesuai dengan yang diurus.

Referensi

Aisyafah, O. (2017). Pemanfaatan Teknologi Informasi Sebagai Sumber Belajar Guna Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Pada Mapel Pendidikan Agama Islam di SDN 3 Podomoro Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu. Repositori UIN Raden Intan, Teknologi Pengajaran, 30. http://repository.radenintan.ac.id/1947/
Jurnal Mitra Teknik Sipil, J. (2021). Inovasi Daerah Kabupaten Bintan. JMTS: Jurnal Mitra Teknik Sipil, 4(2). https://doi.org/10.24912/jmts.v0i0.12636
Moleong, L, J. (2000). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. 1–37. http://setkab.go.id/wp-content/uploads/2017/09/PP_Nomor_38_Tahun_2017.pdf
Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (n.d.).
PERMENPANRB No. 30 Tahun 2014, . (2014). Pedoman Inovasi Pelayanan Publik. Journal of Chemical Information and Modeling, 110(9), 1689–1699.
Petra, U. K. (2004). Landasan Teori Dasar Inovasi. 6–24.

File Tambahan

Diterbitkan

2023-05-24

Cara Mengutip

Ananda, A., & Nur Kahana, K. (2023). Peran Aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan Dalam Memberikan Kemudahan Pelayanan. Jurnal Administrasi Politik Dan Sosial, 4(1), 11–16. https://doi.org/10.46730/japs.v4i1.91

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Loading...