Strategi Pemerintah Kabupaten Bengkalis Dalam Pencegahan Stunting di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis
DOI:
https://doi.org/10.46730/japs.v4i1.94Kata Kunci:
Strategi, Pencegahan Stunting, Pembangunan BerkelanjutanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pemerintah dalam hal ini Kecamatan Mandau dalam upaya pencegahan stunting. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Jenis data dalam penelitian ini adalah data kualitatif, yang terbagi menjadi data primer dan data sekunder. Strategi Kecamatan Mandau dalam upaya pencegahan stunting menjadi fokus penelitian ini. Sumber data diperoleh dari wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi OPD Kecamatan Mandau dalam pencegahan stunting sudah baik namun belum optimal, hal ini disebabkan masih banyak masyarakat yang kurang memahami tentang stunting, dan masyarakat kurang paham cara yang tepat mencegah stunting. Strategi Pemerintah dalam pencegahan stunting terbagi tiga, yang pertama tujuan, kedua lingkungan dan ketiga aksi
Referensi
Faidati, N. (2021). Collaborative Governance Dalam Upaya Penanggulangan Stunting Di Kabupaten Sleman. 5(1), 91–113.
Putri, F. F., Sukmana, H., Studi, P., Publik, A., & Muhammadiyah, U. (2022). Sawala Sawala. 10(2), 224–235. https://doi.org/10.30656/sawala.v10i2.5168
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Peran Pemerintah Kabupaten Bengkalis Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi
Perbub Bengkalis No. 54 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting terintegrasi
PERBUP Kab. Bengkalis No. 480/kpts/XII/2020 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting di Kabupaten Bengkalis.
Laporan Mini Lokakarya Kecamatan Mandau Tahun 2022