Kesiapan Penanggulangan Bencana Banjir Oleh Pemerintah Kota Tangerang

Kesiapan Penanggulangan Bencana Banjir Oleh Pemerintah Kota Tangerang

Penulis

  • deokenyi@gmail.com Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia
  • Almar Ananda Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • muthoharohnawawi@gmail.com Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia
  • nadyashofia13@gmail.com Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.46730/japs.v4i2.100

Kata Kunci:

Bencana, Banjir, Sosialisasi

Abstrak

Pentingnya sebuah kesiapan yang dilakukan oleh pemerintah setempat terkait bagaimana menghadapi bencana alam salah satunya adalah dengan penerapan edukasi dan juga sosialisasi ataupun semacam latihan yang diberikan, namun pada penelitian ini meninjau bagaimana pemerintah Kabupaten Tangerang yang justru tidak melakukan kegiatan edukasi secara merata kepada daerah terdampak oleh bencana banjir tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui publikasi yakni data sekunder melalui literatur review. Hasil dan pembahasan penelitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pada pasal 43 bahwa upaya dilakukan dengan pendidikan, pelatihan, dan persyaratan standar teknis penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf g dan h dilaksanakan dan ditetapkan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sosialisasi telah banyak dilakukan dan masih banyak perlu sosialisasi di berbagai daerah di Kabupaten Tangerang yang sangat rawan akan bencana banjir.

Referensi

Addiarto, W. & R. Y. (2019). Buku Ajar Manajemen Bencana dan Strategi Membentuk Kampus Siaga Bencana dari Perspektif Keperawatan. Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia.
Di, B., Aceh, K., & Daya, B. (2019). Analisis kerentanan kesehatan penduduk pra-bencana banjir di kabupaten aceh barat daya. 5(2), 1–10.
Legowo, M. (2022). BUKU AJAR SOSIOLOGI LINGKUNGAN (Andriyanto (ed.)). Penerbit Lakeisha.
Machruf, I. N., Hermawan, D., & Meutia, I. F. (2020). P ENANGGULANGAN P RA B ENCANA A LAM T SUNAMI DI K ABUPATEN. 2.
NASIONAL, M. P. (2007). UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Ятыатат, вы12у(235), 245.
Saputra, N. G., Rifai, M., Marsingga, P., Studi, P., Pemerintahan, I., Singaperbangsa, U., & Karangligar, D. (2021). Strategi penanggulangan bencana banjir kabupaten karawang di desa karangligar sebagai desa tangguh bencana. 8.
Widianto, E., Firdaus, F., Afifa, S. I., Nazilla, A., Dinda, E., Fitriani, N., & Nisak, H. A. (2021). Pelatihan Pra Bencana untuk Membentuk Desa Tanggap Bencana di Desa Sumberbrantas Jawa Timur. 6(2), 528–535.

File Tambahan

Diterbitkan

2023-08-25

Cara Mengutip

Indrawan, D., Ananda, A., Muthoharoh, & Shofia Rahmah, N. (2023). Kesiapan Penanggulangan Bencana Banjir Oleh Pemerintah Kota Tangerang . Jurnal Administrasi Politik Dan Sosial, 4(2), 101–110. https://doi.org/10.46730/japs.v4i2.100
Loading...