STRATEGI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENERTIBKAN TEMPAT HIBURAN UMUM KARAOKE KOTA PEKANBARU
DOI:
https://doi.org/10.46730/japs.v4i3.115Kata Kunci:
Strategi, Strategi Organisasi, Karaoke, Pekerja Seks Komersial (PSK)Abstrak
Strategi, Strategi Organisasi, Karaoke, Pekerja Seks Komersial (PSK)
Kota Pekanbaru telah berkembang pesat dan menjadi pusat pemerintahan Provinsi Riau. Pertumbuhan penduduk yang cepat telah membawa dampak dalam ekonomi dan sosial akan tetapi menimbulkan masalah sosial seperti Pekerja Seks Komersial (PSK) yang banyak berkeliaran di tempat hiburan umum karaoke. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Strategi serta mengidentifikasi Strategi yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Penelitian ini menggunakan teori Mintzberg dalam Asaretkha Adjane Annisawati (2022) yang menggunakan indikator: Rencana (Plan), Taktik (Ploy), Pola (Pattern), Posisi (Position), Perspektif (Perspective). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa strategi yang diterapkan masih kurang efektif karena minim inovasi dan kekurangan ketegasan dalam penertiban, masih banyak pelanggaran peraturan di tempat hiburan. Oleh karena itu, perlunya penyesuaian strategi Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru yang lebih adaptif, penegakan hukum yang lebih tegas, dan pembaruan terus-menerus guna mengatasi permasalahan yang berkembang ini.
Referensi
Abdul Rivai, & Darsono Prawironegoro. (2015). Manajemen Strategis : Kajian Keputusan Manajerial Bisnis Berdasar Perubahan Lingkungan Bisnis, Ekonomi, Sosial, Dan Politik. Bogor : Mitra Wacana Media.
Ahmad. (2020). Manajemen Strategis. Makassar : Nass Media Pustaka.
Akdon. (2011). Strategic Management For Educational Management (Manajemen Strategik untuk Manajemen Pendidikan). Bandung : Alfabeta.
Anthony, Parrewe, & Kacmar. (2013). Strategic Human Resource Management. Orlando : Harcourt Brace and company.
Asaretkha Adjane Annisawati. (2022). BUSINESS STRATEGY: Tools and Model (A. Dr. Adi Wijayanto; S.Or., S.Kom., M.Pd. & M. . Dr. Prety Diawati., M.M, Dr. Prety Diawati. (eds.)). Tulungagung : Akademia Pustaka.
David. (2010). Manajemen Strategi. Jakarta : Prenhallindo.
Dermawan Wibisono. (2006). Manajemen Kinerja. Jakarta : Erlangga.
Gibson, Ivancevich, & Donnely. (1998). Organizations : Behavior, Structure, Processes (9th ed.). Times Mirror Higher Education Group.
Grant, & Robert M. (1999). Analisis Strategi Kontemporer, Konsep, Teknik, Aplikasi. Jakarta : Erlangga.
J. Salusu. (2015). Pengambilan Keputusan Stratejik : untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit (A. Ariobimo Nusantara & Herma Selvia (eds.); 10th ed.). Jakarta : PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Jauch & Glueck. (2000). Manajemen Strategis dan Kebijakan Perusahaan (Edisi 3). Jakarta : Erlangga.
Kusdi. (2009). Teori Organisasi dan Administrasi. Jakarta : Salemba Humanika.
Kusumadmo. (2013). Manajemen Strategik-Pengetahuan. Yogyakarta : Cahaya Atma Pustaka.
Marrus. (2002). Desain Penelitian Manajemen Strategik. Jakarta : Rajawali Press.
Nizar Alam Hamdani, & Abdullah Ramdhani. (2019). Teori Organisasi. Bandung : Karima.
Robbins, & Stephen P. (2006). Perilaku Organisasi. Jakarta : Indeks Kelompok Gramedia.
Tjiptono. (2011). Strategi Pemasaran (Edisi 3). Yogyakarta : Andi.
Yunus, & Eddy. (2016). Manajemen Strategis. Yogyakarta : CV Andi Offset.
Jurnal
Abdul Halim, & Adianto. (2021). Strategi Pengembangan Desa Melalui Pemanfaatan Dana Desa di Desa Sako Margasari. Jurnal Studi Ilmu Sosial Dan Politik, 1(2), 87–99. https://doi.org/10.35912/jasispol.v1i2.545
Adianto & Mayarni. (2021). Strategi BUMDes Bintang Muda Jaya Desa Sako Margasari dalam Mengembangkan Unit Usaha Baru Kabupaten Kuantan Singingi. Administratio: Jurnal Ilmiah Administrasi Publik Dan Pembangunan, 12(1), 84. https://doi.org/10.23960/administratio.v12i1.195
Mayliza, & Adianto. (2019). Strategi pemberdayaan komunitas adat. Jurnal Kebijakan Publik, 10(1), 41–46.
Peraturan
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Hiburan Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja