Pemberdayaan Perempuan Melalui Implementasi Strategi Program Peningkatan Kualitas Hidup Dan Perlindungan Perempuan Di Provinsi Riau
DOI:
https://doi.org/10.46730/japs.v1i2.18Kata Kunci:
Implementation, Strategy, Program Improve Quality of Life and Protection WomenAbstrak
Program peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di provinsi riau merupakan program yang berfungsi untuk memberdayakan perempuan korban kekerasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi strategi program peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di Provinsi Riau serta mengetahui faktor yang menghambat implementasi strategi program peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di Provinsi Riau. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa implementasi strategi program peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di Provinsi Riau adalah baik. Karena dari semua penilaian yang dilakukan terhadap program, anggaran dan prosedur, semuanya menunjukan hasil yang sudah berjalan baik. Implementasi strategi program yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau melalui UPT P2TP2A yang ditinjau dari program telah berjalan lebih dari satu tahun dan manfaat program ini telah dirasakan oleh korban KDRT yang mendapat penanganan. Ditinjau dari anggaran menunjukan bahwa anggaran yang digunakan sudah teraudit dan dilakukan pencatatan dalam dokumen rencana kerja anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian ditinjau dari prosedur menunjukan bahwa dalam pelaksanaannya program peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan dijalankan sesuai standar operasional prosedur yang ada.
Referensi
Denzin dan Lincon. 2009. Hanbook Of Qualitative Research. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Hunger, J. David dan Thomas L. Wheelen. 2003. Manajemen Strategi. Yogyakarta: Andi
J. Salusu. 2006. Pengambilan Keputusan Strategik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi NonProfit. Jakarta: Grasindo
Miles, B. Mathew dan Michael Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. Jakarta: UIP
Moerti Hadiati Soeroso. 2011. Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Prespektif Yuridis-Viktimologis. Jakarta: Sinar Grafika.
Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan Hak Perempuan Dari Tindak Kekerasan
Prijono,O.S. dan Pranarka, A.M.W. 1996. Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: CSIS
Ranny Rahmawati, Sukidin, dan Pudjo Suharso. 2018. Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( DP3AKB ) Kabupaten Jember. Jurnal Pendidikan Ekonomi. Volume 12 Nomor 2. Halaman 162-167
Siti Maimanah,DR.Paranoan,Jamal Amin.2015.Implementasi Program Pemberdayaan Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender di Kabupaten Kutai Kartanegara.Volume 3 Nomor 1.Halaman 127-137
Suharto, Edi. 2014. Pembangunan Kebijakan dan Kesejahteraan Sosial. Bandung: Mizan
Tanu Tandon. 2016. Women Empowerment : Perspektives and Views. Jurnal The International Journal Of Indian Psychology. Volume 3 Nomor 8. Halaman 5-12
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Zahoor Ahmed Watoo, Sunia Ayub, Muhammad Salman Shabbir, Uzma Baloch, dan Humara Nasar. 2015. Strategies For Empowering Women and Gender Equality Through Micro Finance In Finance. Jurnal International Jurnal of Academic Research in Accounting Finance and Management Sciences. Volume 5 Nomor 1. Halaman 171-178